Saturday, 17 May 2014

Makalah Potensi Sumut Lengkap



PENDAHULUAN
Latar Belakang
            Sumatera Utara adalah sebuah provinsi yang terletak di Pulau bagian utara Sumatera, Indonesia. Provinsi ini dihuni oleh banyak suku bangsa dari Melayu Tua dan Melayu Muda. Penduduk asli provinsi ini terdiri dari Suku Melayu, Suku Batak, Suku Nias, dan Suku Aceh. Daerah pesisir Sumatera Utara, yaitu timur dan barat pada umumnya didiami oleh Suku Melayu dan Suku Mandailing yang hampir seluruhnya beragama Islam. Sementara di daerah pegunungan banyak terdapat Suku Batak yang sebagian besarnya beragama Kristen. Selain itu juga ada Suku Nias di kepulauan sebelah barat. Kaum pendatang yang turut menjadi penduduk provinsi ini didominasi oleh Suku Jawa. Suku lainnya adalah Suku Tionghoa dan beberapa minoritas lain.
Sumatera Utara merupakan provinsi yang keempat terbesar jumlah penduduknya di Indonesia setelah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Menurut hasil pencacahan lengkap Sensus Penduduk (SP) 1990 penduduk Sumatera Utara pada tanggal 31 Oktober 1990 (hari sensus) berjumlah 10,81 juta jiwa, dan pada tahun 2002, jumlah penduduk Sumatera Utara adalah seramai 11,85 juta jiwa. Kepadatan penduduk Sumatera Utara pada tahun 1990 adalah 143 jiwa per km² dan pada tahun 2002 meningkat menjadi 165 jiwa per km², sedangkan kadar peningkatan pertumbuhan penduduk Sumatera Utara selama kurun waktu tahun 1990-2000 adalah 1,20 persen per tahun.
Provinsi ini tersohor karena luas perkebunannya, hingga kini, perkebunan tetap menjadi primadona perekonomian provinsi. Perkebunan tersebut dikelola oleh perusahaan swasta maupun negara. BUMN Perkebunan yang arealnya terdapat di Sumatera Utara, antara lain PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II), PTPN III dan PTPN IV.
Selain itu Sumatera Utara juga tersohor karena luas perkebunannya. Hingga kini, perkebunan tetap menjadi primadona perekonomian provinsi. Perkebunan tersebut dikelola oleh perusahaan swasta maupun negara. Sumatera Utara menghasilkan karet, coklat, teh, kelapa sawit, kopi, cengkeh, kelapa, kayu manis, dan tembakau. Perkebunan tersebut tersebar di Deli Serdang, Langkat, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, dan Tapanuli Selatan.
·         Luas pertanian padi. Pada tahun 2005 luas areal panen tinggal 807.302 hektare, atau turun sekitar 16.906 hektare dibanding luas tahun 2004 yang mencapai 824.208 hektare. Produktivitas tanaman padi tahun 2005 sudah bisa ditingkatkan menjadi berkisar 43,49 kwintal perhektar dari tahun 2004 yang masih 43,13 kwintal per hektare, dan tanaman padi ladang menjadi 26,26 kwintal dari 24,73 kwintal per hektare. Tahun 2005, surplus beras di Sumatera Utara mencapai 429 ton dari sekitar 2.1.27 juta ton total produksi beras di daerah ini.
·         Luas perkebunan karet. Tahun 2002 luas areal tanaman karet di Sumut 489.491 hektare dengan produksi 443.743 ton. Sementara tahun 2005, luas areal karet menurun atau tinggal 477.000 hektare dengan produksi yang juga anjlok menjadi hanya 392.000 ton.
·         Irigasi. Luas irigasi teknis seluruhnya di Sumatera Utara seluas 132.254 ha meliputi 174 Daerah Irigasi. Sebanyak 96.823 ha pada 7 Daerah Irigasi mengalami kerusakan sangat kritis.
·         Produk Pertanian. Sumatera Utara menghasilkan karet, cokelat, teh, kelapa sawit, kopi, cengkeh, kelapa, kayu manis, dan tembakau. Perkebunan tersebut tersebar di Deli Serdang, Langkat, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, dan Tapanuli Selatan. Komoditas tersebut telah diekspor ke berbagai negara dan memberikan sumbangan devisa yang sangat besar bagi Indonesia. Selain komoditas perkebunan, Sumatera Utara juga dikenal sebagai penghasil komoditas holtikultura (sayur-mayur dan buah-buahan); misalnya Jeruk Medan, Jambu Deli, Sayur Kol, Tomat, Kentang, dan Wortel yang dihasilkan oleh Kabupaten Karo, Simalungun dan Tapanuli Utara. Produk holtikultura tersebut telah diekspor ke Malaysia dan Singapura.
            Lahan di Propinsi Sumatera Utara sebagian besar telah diman­faatkan untuk kegiatan pertanian, dan industri. Selain itu, sumber daya alam lainnya yang dimiliki adalah perikanan laut, perairan umum, dan kehutanan yang potensial untuk dikembangkan. Negara dan masyarakat senantiasa saling membentuk melalui upaya penguasaan dan penolakan di berbagai arena (Migdal dkk., 1994). Arena yang berkaitan dengan hutan mencakup hak kepemilikan, pembagian manfaat dari hutan, pemanfaatan dan perlindungan sumberdaya hutan, peluang kerja, jaminan politik, infrastruktur, pengetahuan, dan akses terhadap informasi. Negara dan masyarakat memiliki jalur pengaruh yang berbeda. Pengaruh negara terhadap hutan biasanya berdasarkan penguasaan atas kebijakan, kegiatan kehutanan, atau kepemilikan hutan dan lahan hutan (Finger-Stich dan Finger, 2003). Di negara yang kaya dengan sumberdaya hutan seperti Indonesia, penguasaan oleh negara seringkali terpusat pada departemen kehutanan di tingkat nasional. Unsur masyarakat dapat mempengaruhi melalui jejaring informal, gerakan sosial, atau pun organisasi-organisasi resmi seperti perusahaan, lembaga keagamaan, kelompok donor dan advokasi. Tetapi pada praktiknya masyarakat lokal kurang memiliki pengaruh resmi terhadap sumberdaya hutan yang bernilai tinggi.
Propinsi Sumatera Utara memiliki potensi sumber daya alam yang belum banyak dimanfaatkan. Demikian pula ada potensi pembangunan yang telah dimanfaatkan, tetapi belum optimal dikembangkan, antara lain di sektor pertanian, pertambangan, industri, dan pariwisata. Potensi pertanian di wilayah Propinsi Sumatera Utara tersebar di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Labuhan Batu, Asahan, dan Simalungun dengan komoditas antara lain kelapa sawit, kopi, karet, coklat, teh, dan tembakau. Potensi kehutanan yang dikembangkan, antara lain adalah komoditas kayu gergajian, kayu lapis,log pinus, dan log rumba, yang terdapat di pegunungan Bukit Barisan dan wilayah lainnya di Propinsi Sumatera Utara. Potensi perikanan, terutama perikanan laut, perikanan perairan umum, mina padi, kolam, dan tambak yang tersebar di seluruh wilayah propinsi merupakan potensi untuk dikembangkan lebih lanjut.

Rumusan Masalah
1.      Bagaimana kondisi geografis Sumatera Utara?
2.      Bagaimana potensi lahan di Provinsi Sumatera Utara?
3.      Bagaimana potensi kawasan hutan di Provinsi Sumatera Utara?
4.      Bagaimana peranan sumber daya hutan terhadap perkonomian Provinsi Sumatera Utara.
ISI
Kondisi Geografis Provinsi Sumatera Utara
Provinsi Sumatera Utara berada di bagian barat Indonesia, terletak pada garis 10 - 40 Lintang Utara dan 980 - 1000 Bujur Timur. Sebelah Utara berbatasan dengan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, sebelah Timur dengan Negara Malaysia di Selat Malaka, sebelah Selatan berbatasan dengan Provinsi Riau dan Sumatera Barat dan di sebelah Barat berbatasan dengan Samudera Hindia. Luas daratan Provinsi Sumatera Utara adalah 71 680,68 km2, sebagian besar berada di daratan Pulau Sumatera, dan sebagian kecil berada di Pulau Nias, Pulau-pulau Batu serta beberapa pulau kecil, baik di bagian barat maupun bagian timur pantai Pulau Sumatera. Berdasarkan luas daerah menurut kabupaten/kota di Sumatera Utara, luas daerah terbesar adalah Kabupaten Tapanuli Selatan dengan luas 12.163,65 km2 atau 16,97% diikuti Kabupaten Labuhan Batu dengan luas 9.223,18 km2 atau 12,87% kemudian diikuti Kabupaten Mandailing Natal dengan luas 6.620,70 km2 atau sekitar 9,23%. Sedangkan luas daerah terkecil adalah Kota Sibolga dengan luas 10,77 km2 atau sekitar 0,02% dari total luas wilayah Sumatera Utara. Berdasarkan kondisi letak dan kondisi alam, Sumatera Utara dibagi dalam 3 kelompok wilayah yaitu Pantai Barat, Dataran Tinggi dan Pantai Timur.

Potensi Lahan di Provinsi Sumatera Utara
            Sematera Utara memiliki areal pertanian seluas 277,255 ha, dengan luas areal perkebunan sebesar 1.788.943 ha pada akhir tahun 2006, yang dibagi dalam tiga keemilikan yaitu perkebunan rakyat, pemerintah dan swasta, dengan kepemilikan terbesar oleh rakyat. Seperti memiliki spesialisasi potensi, Sumatera Utara didomonasi oleh kekayaan alam perikanan, pertanian dan perkebunan, yang berbeda dengan DI Aceh yang diperkaya oleh pertambangan serta pengilangan minyak dan gas bumi.
            Sumatera didominasi oleh lahan-lahan areal perkebunan dan pertanian. Luas area lahan pertanian untuk jenis sawah sampai pada sensus 2005, sebesar 277255 ha. Pada tahun yang sama, produksi padi yang dihasilkan dari area persawahan tersebut mencapai 3.447.784 ton, sekitar 12 ton/hektar. Tidak hanya padi sebagai pemenuhan kebutuhan pangan domestik, lahan pertanian dan perkebunan Sumatera Utara juga difokuskan pada komoditi perdagangan internasional, sebagai orientasi ekspor.
Berbagai komoditi perkebunan yang difokuskan untuk perdagangan global yaitu seperti Jagung, Kedelai, Kopi, Kelapa Sawit, Kakao dan Karet. Luas area perkebunan yang dikelola secara total untuk kebutuhan tanaman tersebut mencapai 1.594.601 ha, yang didominasi oleh luas perkebunan sawit sebesar 57% dari keseluruhan. Namun, jika dibandingkan produktivitas dari berbagai hasil perkebunan tersebut maka Karet sebesar 0.77ton/ha, Kopi 0.71 ton/ha, Kakao 18 ton/ha, Kedelai 1.2 ton/ha, Sawit 15 kuintal/ha, sedangkan Jagung 56 ton/ha.
Berdasarkan kapasitas produksi di atas, terdapat kondisi inefisien dalam mencapai optimisasi produktivitas, dimana sawit mendapat pengelolaan lahan terbesar namun, masih sedikit menghasilkan. Hal ini terjadi diakibatkan bahwa pemerintah daerah baru memulai pengembangan perkebunan sawit tersebut. Berdasarkan data ini, terdapat indikasi masih besar dana investasi yang dibutuhkan untuk mendorong perkebunan kelapa sawit di Sumatera, mengingat potensinya yang besar di pasar dunia. Minyak Kelapa Sawit memiliki manfaat pangan dan energi di masa mendatang, dan dengan pasar finansial dalam kondisi fluktuatif, dana transaksi yang sifatnya spekulatif mengalihkan ke perdagangan kelapa sawit atau CPO di pasar Malaysia, sehingga harga menguat.
Beberapa hal yang perlu difokuskan dengan adanya data rata-rata tahunan produktivitas perkebunan tersebut, adalah Indonesia masih merupakan negara dengan model pertanian dan perkebunan yang tradisional dan belum berkembang menjadi negara dengan model pertanian dan perkebunan yang modern atau sudah menjadi Industri bahan pangan. Berbeda dengan negara Jepang dan negara maju lainnya seperti Amerika Serikat, yang pertaniannya sudah didukung dengan teknologi dan perkembangan ilmu pengetahuan, sehingga produksinya tidak banyak bergantung oleh kondisi alam dan cuaca.
Daerah-daerah yang menjadi fokus pemerintah daerah Sumatera Utara dalam pengembangan komoditi internasional tersebut salah satunya adalah Tebing Tinggi. Tebing Tinggi memegang tiga komoditi pertanian utama yaitu Sawit, Kelapa dan Karet. Oleh karena itu, produksi kota Tebing Tinggi didominasi oleh pengolahan hasil pertanian dan perkebunan. 23.87% dari total PDRB Tebing Tinggi didorong oleh sektor tersebut. Untuk seluruh Sumatera Utara, hasil perkebunan mampu menyumbangkan 9.13%. Ini berarti hampir sepertiga dari hasil perkebunan di Sumatera Utara dihasilkan oleh Tebing Tinggi. Oleh karena itu usaha pengolahan Kelapa Sawit masih layak untuk diusahakan di Sumatera.

Potensi Kawasan Hutan di Sumatera Utara
            Kawasan hutan Provinsi Sumatera Utara yang telah ditetapkan berdasarkan hasil paduserasi TGHK dan RTRWP pada Oktober 1999 adalah seluas lebih kurang 3.848.358 Ha. Luas kawasan hutan ini mencakup 53.7% dari luas provinsi Sumatera Utara. Kawasan hutan ini terdiri dari kawasan hutan konservasi, hutan lindung, dan kawasan hutan produksi dengan rincian luas sebagai berikut.

Fungsi Kawasan
Luas (Ha)
Persen Luas (%)
Kawasan Hutan Konservasi (HSAW)
± 253.885
6,59
Kawasan Hutan Lindung (HL)
± 1.924.535
50,01
Kawasan Hutan Produksi
-          Hutan Produksi Terbatas (HPT)
-          Hutan Produksi Tetap (HP)
-          Hutan Produksi yang dapat di Konversi (HPK)
± 1.669.938
± 760.958
± 871.183
± 37.757
43,39
19,77
22,64
0,98
Luas Keseluruhan
± 3.848.358
100

            Kawasan konservasi terdiri dari Cagar Alam (CA), Suaka Margasatwa (SM), Taman Nasional (TN), Taman Wisata Alam (TW), Taman Hutan Raya (THR), dan Taman Buru (TB). Hutan Konservasi adalah hutan dengan cirri khas tertentu, yang mempunyai fungi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.



Peranan Sumber Daya Hutan dalam Perekonomian Sumatera Utara
Tabel. Presentase Laju Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Utara menurut Lapangan Usaha Atas Dasar Harga Konstan 2000.( 2005-2007)

No
Lapangan Usaha
2005
2006
2007
1
Pertanian
3,38
2,4
4,98
2
Pertambangan dan Penggalian
6,42
4,17
9,78
3
Industri Pengolahan
4,76
5,47
5,09
4
Listrik, Gas dan Air Minum
5,15
3,08
0,22
5
Bangunan
12,96
10,33
7,78
6
Perdagangan Hotel dan Restoran
4,95
6,95
7,55
7
Pengangkutan dan Komunikasi
10,11
11,91
9,90
8
Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan
7,15
9,87
12,43
9
Jasa Jasa
4,36
7,09
8,25
PDRB
5,48
6,20
6,90
PDRB Non MIGAS
5,52
6,26
6,89

            Secara umum, kondisi perekonomian Provinsi Sumatera Utara tercermin dari perkembangan PDRB dalam beberapa tahun terakhir. Angka yang tercantum dalam PDRB tersebut merupakan angka yang menunjukkan nilai tambah yang terbentuk dan merupakan pendapatan bagi perekonomian Sumatera Utara secara menyeluruh.
            Dari data yang didapatkan, laju perekonomian dari pertanian sendiri tidak merupakan kontribusi terbesar dalam perekonomian Sumatera Utara. Jika presentase dari tahun ketahun dirata-ratakan, maka lapangan usaha bangunan dan keuangan, persewaan, jasa perusahaan, pengangkutan dan komunikasi  mendominasi sebagai kontrbusi terbesar dalam laju pertumbuhan perekonomian Sumatera Utara. Pertanian berada ditengah-tengah jenis lapangan usaha lainya. Pertanian disini sudah mencakup bidang-bidang seperti tanaman bahan makanan, tanaman perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan.  


Tabel. Produksi Hasil Hutan Sumatera Utara Menurut Jenis Produksi
Jenis Produksi
Unit
2005
2006
2007
A.    Hasil Utama



Log Rimba
M3
77.073,11
14.251,86
124.500,51
Log Pinus
M3
874.056,00
1.172.316,74
100.545,27
Kayu Gergajian
M3
88.195,53
1.112.939,08
137.082,58
Kayu Lapis
M3
155.062,09
54.655,93
278.569,61
PULP
Ton
171.248,26
147.281,50
172.710,27
Blockboard
M3
714,98
10.354,90
-
Moulding
M3
32.462,00
105.355,53
61.041,35
B. Hasil Ikutan



Rotan
Ton
25.380,00
303,52
295,05
Arang
Ton
-
-
850,70
Getah Tusam
Ton
1.285,39
-
886,83

Diatas merupakan hasil-hasil hutan yang secara keseluruhan disektor kehutanan yang berpengaruh terhadap perekonomian Provinsi Sumatera Utara. Dari sektor kehutanan sendiri memang memberikan peranan yang sangant penting bagi perekonomian Provinsi Sumatera Utara. Mengingat Provinsi ini juga memiliki hutan ynag cukup luas yang bisa berpotensi dalam kontribusi perekonomian, walaupun bukan merupakan kontribusi terbesar di perekonomian Sumut tahun 2005 sampai dengan 2007. Tetapi setiap tahun, presentase PDRB di bidang pertanian terus meningkat, yang ini artinya pertanian memiliki potensi.
Terdata pula pada tabel diatas, produksi hasil hutan berupa log rimba, kayu lapis, moulding dan arang mengalami peningkatanpada tahun 2007 yang sebelumnya mengalami penurunan di tahun 2006 dari tahun 2005. Yang sangat disayangkan adalah terjadinya penurunan produksi yang cukup besarr pada hasil hutan log pinus dan kayu gergajian. Bahkan penurunan yang terjadi di tahun 2007 merupakan yang terendah dari tahun 2005. Hal ini mungkin saja terjadi diakibatkan karena kurangnya lapanga usaha yang bergerak dalam produksi kayu ini.
Hasil hutan ikutan juga terlihat berperan dalam perekonomian baik di masyarakat sendiri ataupun sumatera Utara. Hasil ikutan ini biasanya kita sebt sebagai hasil hutan bukan kayu. HHBK akhir-akhir ini dianggap semakin penting setelah produktivitas kayu dari hutan alam semakin menurun. Perubahan paradigma dalam pengelolaan hutan semakin cenderung kepada pengelolaan kawasan (ekosistem hutan secara utuh), juga telah menuntut diversifikasi hasil hutan selain kayu.
Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) berasal dari bagian pohon atau tumbuh-tumbuhan yang memiliki sifat khusus yang dapat menjadi suatu barang yang diperlukan oleh masyarakat, dijual sebagai komoditi ekspor atau sebagai bahan baku untuk suatu industri. Mengingat pemungutannya tidak memerlukan perizinan yang rumit sebagaimana dalam pemungutan hasil hutan kayu (timber), masyarakat hutan (masyarakat yang tinggal di sekitar hutan) umumnya bebas memungut dan memanfaatkan HHBK dari dalam hutan. Masyarakat tidak dilarang memungut dan memanfaatkan HHBK baik di dalam hutan produksi maupun hutan lindung, kecuali di dalam kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam (Departemen Kehutanan 1990).
Oleh karena itu, selain menjadi sumber pendapatan bagi Provinsi Sumatera Utara HHBK seperti rotan, daging binatang, madu, damar, gaharu, getah, berbagai macam minyak tumbuhan, bahan obat-obatan, dan lain sebagainya merupakan sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat hutan.   Masyarakat hutan memanfaatkan HHBK baik secara konsumtif (dikonsumsi langsung) seperti binatang buruan, sagu, umbi-umbian, buah-buahan, sayuran, obat-obatan, kayu bakar dan lainnya, maupun secara produktif (dipasarkan untuk memperoleh uang) seperti rotan, damar, gaharu, madu, minyak astiri, dan lainnya.
Angkatan kerja di Sumatera Utara sebagian besar masih berpendidikan SD ke bawah. Persentase angkatan kerja golongan ini mencapai 41,47 persen, angkatan kerja yang berpendidikan setingkat SMTP dan SMTA masing-masing sekitar 23,42 persen dan 28,94 persen sedangkan sisanya 6,17 persen berpendidikan di atas SMTA. Dengan masih rendahnya pendidikan angkatan kerja memungkinkan produktivitasnya juga masih belum optimal. Jika dilihat dari status pekerjaannya, sepertiga (32,10 persen) penduduk yang bekerja di Sumatera Utara adalah buruh atau karyawan. Penduduk yang berusaha dengan dibantu anggota keluarga mencapai sekitar 19,78 persen, sedangkan penduduk yang bekerja sebagai pekerja keluarga mencapai 17,78 persen. Hanya 2,62 persen penduduk Sumatera Utara yang menjadi pengusaha yang mempekerjakan buruh tetap/bukan anggota keluarganya.
Jumlah penduduk Sumatera Utara yang merupakan angkatan kerja pada Agustus 2007 adalah sebanyak 5,65 juta jiwa yang terdiri dari 5,08 juta jiwa terkategori bekerja dan sebesar 571 ribu jiwa terkategori mencari kerja dan tidak bekerja (pengangguran terbuka). Penduduk Sumatera Utara yang bekerja ini sebagian besar bekerja pada sektor pertanian yaitu 47,60 persen. Sektor kedua terbesar dalam menyerap tenaga kerja di Sumatera Utara adalah sektor perdagangan, hotel dan restoran yaitu sebesar 18,80 persen. Sektor lain yang cukup besarperanannya dalam menyerap tenaga kerja adalah sektor jasa-jasa, baik jasa perorangan, jasa perusahaan, dan jasa pemerintahan yaitu sebesar 12,90 persen, sementara penduduk yang bekerja di sektor industri hanya sekitar 7,60 persen saja. Selebihnya bekerja disektor Penggalian dan pertambangan, sektor Listrik, Gas, dan Air Minum, sektor Bangunan, sektor Angkutan dan Komunikasi, dan sektor Keuangan.
Sumber daya hutan sangat berpengaruh terhadap perkonomian Sumut, baik di provinsi sendiri maupun pada penduduk Sumut. Pertanian membuka banyak lapangan kerja bagi penduduk termasuk yang paling banyak banyak menyerap tenaga kerja adalah di sektor kehutanan. Dari segi ekonomi makro, lapangan pekerjaan banyak dibuka, kesejahteraan masyarakat pun termasuk terjamin, dilihat dari jutaan penduduk hanya beberapa masyarakat yang belum bekerja yang mungkin ada beberapa faktor yang mempengaruhinya misalnya baru saja tamat dari perguruan tinggi yang kemudian mencari pekerjaan.



KESIMPULAN
Dari data yang diperoleh, bisa disimpulkan bahwa perekonomian Provinsi Sumatera Utara tahun 2005 sampai 2007 masih berbasiskan pada sektor bangunan dan keuangan, persewaan, jasa perusahaan, pengangkutan dan komunikasi  Kemampuan yang dimiliki pada dasarnya masih besar. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan sektor dalam menghasilkan aliran pendapatan ke dalam perekonomian adalah besar. Dengan demikian, pendapatan yang dihasilkan dari sektor primer tersebut merupakan basis dari pendapatan perekonomian secara umum. Walaupun pertanian bukan sektor utama sebagai kontribusi perekonomian, tetapi sektor kehutanan memberikan kontribusi terbesar dalam ekonomi dibidang pertanian. Selain itu kehutanan juga secara ekonomi makro sangat berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat serta sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja dibandingkan sektor lain. Selain itu, sumber daya hutan juga meningkatkan kualitas hidup dan pendapatan masyarakat sendiri.















DAFTAR PUSTAKA

BPS Provinsi Sumatera Utara. 2007. Publikasi BPS Provinsi Sumatera Utara 2007. Medan.
Departemen Kehutanan (DEPHUT). 2002. Data dan Informasi Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. Medan.
Departemen Kehutanan (DEPHUT). 2007. Peraturan Menteri Kehutanan No. 35 Tahun 2007 tentang Hasil Hutan Bukan Kayu Diakses dari (http://www.dephut.go.id/INFORMASI/Web%20 HHBK)(21.45).
Moelione, Moira dkk. 2009. Desentralisasi Tata Kelola Hutan. Harapan Prima. Jakarta.

http://id.wikipedia.org/wiki/Sumatera_Utara#Pertanian_dan_perkebunan











No comments:

Post a Comment